KENDAL, TERASMEDIAGO.ID– Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari berdialog dengan puluhan anggota BEM Kendal, di ruang rapat Abdi Praja Setda Kendal, Senin(08/09/2025).
Selain bupati, hadir pada acara ini, sejumlah anggota DPRD Kendal, sejumlah Kepala OPD terkait dan puluhan anggota TNI serta Polri.
Dari sekitar 30 orang anggota BEM Kendal ini, tak lebih dari lima orang menyampaikan aspirasinya terkait infrastruktur jalan yang ada di pedesaan, jam operasional truck galian C , isu lingkungan dan penanganan sampah yang ada di Kabupaten Kendal.
Salah satu anggotanya BEM Kendal bernama Hipna, menyoroti terkait penangan masalah lingkungan dan sampah yang ia nilai lamban.
Menurutnya, pihak dinas terkait kurang bisa peka terhadap permasalahan lingkungan termasuk penanganan sampah.
“Kenapa, dalam menangani permasalahan, harus menunggu kasus itu viral dulu, kok tidak begitu ada masalah langsung ditangani,” tanya Hipna.
Maka dari itu, Hipna meminta pihak Pemkab Kendal agar bisa menyikapi kondisi seperti ini dan langkah konkret serta penanganannya yang berkelanjutan.
Hipna juga meminta kepada bupati untuk melakukan penanganan hukum terhadap perusak lingkungan terutama para pengelola galian C yang terbukti melakukan perusakan lingkungan.
Bupati menjawab terkait penanganan sampah yang dilakukan pihak Dinas Lingkungan hidup selama ini.
Menurutnya, penangan sampah di Kabupaten Kendal memang menjadi program prioritas yang saat ini ia lakukan, terlebih Kabupaten Kendal masuk dalam nominasi 340 kabupaten terkotor se Indonesia.
Dikatakan, di Kabupaten Kendal perhari sampah mencapai 490 ton, yang 190 ton dikirim ke TPA Darupono dan yang 200 ton beredar di masyarakat.
Bupati mengakui bahwa beberapa bulan lalu penanganan sampah di TPA Darupono mengalami permasalahan karena alat berat yang digunakan mengalami kerusakan.
“Tapi alhamdulillah, sekarang sudah lancar karena sudah ada tiga alat berat yang digunakan untuk mengerjakan di TPA Darupono itu,” kata bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa, untuk menjawab dari sanksi administrasi Kementerian Lingkungan Hidup, Pemkab Kendal saat ini akan mendirikan tempat pengolahan sampah di sejumlah kecamatan dengan menggunakan anggaran dana desa.
“Semoga dengan program ini penanganan sampah di Kabupaten Kendal bisa teratasi dengan baik,” harapnya.
Bupati optimis bahwa penanganan sampah di Kabupaten Kendal ini bisa teratasi dengan baik, terlebih pihak Institut PLN akan melakukan kerja sama terkait penanganan sampah ini.
Bupati mengajak anggota BEM Kendal untuk turut serta melakukan penanganan sampah lewat program ‘Bersatu Siaga’ yang biasa dilaksanakan setiap hari Jumat dengan cara berkeliling dari desa satu ke desa lainnya.(SPW)









