Beranda Berita Utama Ironi Dewan Menikmati Tingginya Tunjangan Perumahan, 2 Lansia Tinggal di Gubug Reyot

Ironi Dewan Menikmati Tingginya Tunjangan Perumahan, 2 Lansia Tinggal di Gubug Reyot

61
0

BANYUMAS, SAPA Jateng.id–Di tengah sorotan tajam publik tunjangan perumahan DPRD Banyumas, kabar ironi datang dari pelosok desa di Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen.

Dua lansia ini Ngadiyem dan Tukimin, lansia kakak beradik yang mendiami gubug reyot sejak tujuh tahun terakhir di RT 7 RW 2 desa setempat.

Kondisi rumahnya terbuat dari sembarang papan atau gedhek (anyaman bambu), lantai tanah, atap seng yang banyak tersingkap alias bolong, dan kondisi dapur sangat memprihatinkan.

Kondisinya mohon maaf tidak jauh dari gambaran rumah sangat tidak layak huni. Selain itu, kondisi Tukimin juga tengah sakit.

Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan besarnya tunjangan perumahan yang diterima ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Banyumas.

Diatur dalam Perbup No. 9 Tahun 2024, tunjangan untuk Ketua DPRD sebesar Rp42.625.000,00 / bulan, Wakil Ketua DPRD masing-masing sebesar Rp34.650.000,00 / bulan dan untuk anggota DPRD masing-masing sebesar Rp23.650.000,00.

Atas kritikan publik, Bupati Banyumas setelah mendapat surat persetujuan dari DPRD Banyumas sedang melakukan evaluasi untuk revisi pada perbup tersebut.

Informasi rumah yang tidak layak huni ini datang dari warga desa setempat, Teguh Sutino, warga setempat.

Pada Selasa siang (1/10), Teguh Sutino mengirimkan foto kondisi rumah Ngadiyem dengan harapan agar menjadi perhatian.

“Di gubug ini ada dua orang penghuni. Tanpa pekerjaan karena mereka orang berkebutuhan khusus. Seolah tidak ada yang peduli karena bertahun tahun tidak ada perubahan. Butuh sentuhan bantuan dari mana mana,” tulis Sutino di grup mantan pengawas pemilu.

Saat dikofirmasi, ia melanjutkan bahwa tujuan memposting agar kondisi lansia tersebut mendapatkan perhatian.

Dari kabar yang diterima, gubug tersebut berdiri bukan di tanah kedua lansia tersebut alias numpang.

“Saya mengirimkan foto rumah Bu Ngadiyem di grup WA. Bu Ngadiyem tinggal bersama adik kandung bernama Tukimin. Kondisi Pak Tukimin juga sakit-sakitan,” lanjutnya.

Selain rumah lansia tersebut di Desa Bangsa, dari ceritanya masih ada rumah tidak layak huni lainnya di lain desa yang perlu dibantu.

Dari informasi sementara, dirinya mendapat informasi ada gubug dihuni seorang perempuan lansia sebatang kara di Desa Kaliwedi, masih di Kecamatan Kebasen.

Menanggapi adanya informasi warga tinggal di gubug reyot, aktivis kebijakan publik dalam komunitas Forum Banyumas Bersuara (FBB), Bangkit Ari Sasongko, sambil berseloroh mengatakan yang perlu mendapatkan ‘tunjangan perumahan’ justru penghuni RTLH seperti Bu Ngadiyem.

Menurutnya, fakta ini menjadi paradoks di tengah tingginya tunjangan DPRD Banyumas yang sedang dalam pengkritisan.

“Iya menyedihkan. Bagaimana kalau kita bareng-bareng cari solusi untuk kakek nenek ini. Semestinya pemandangan ini menjadi kritik sosial bagi wakil rakyat,” ujar Bangkit yang juga pengusaha muda Banyumas ini. (SON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini