KENDAL, TERASMEDIAGO.ID- Kabupaten Kendal menyimpan berbagai potensi besar yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.
Kondisi geografis Kendal yang terdiri atas dataran tinggi, dataran rendah dan pesisir, menggambarkan potensi kekayaan alam dan sektor unggulan yang perlu terus dioptimalkan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam acara “Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2027”, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu(15/04/2026).
Bupati juga mengatakan, saat ini, penduduk usia produktif lebih banyak dari usia non produktif.
“Hal tersebut bisa menjadi peluang, namun bisa juga menjadi ancaman, bergantung pada bagaimana kita mampu mengelolanya. Kita harus mampu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,”ungkap bupati.
Dikatakan, capaian pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif dan patut disyukuri bersama. Pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan menjadi sebesar 7,99 persen dan merupakan yang tertinggi di Jawa Tengah. Angka ini melampaui capaian Provinsi Jawa Tengah sebesar 5,37 persen maupun nasional sebesar 5,11 persen.
Sejalan dengan itu, realisasi investasi juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2025, nilai realisasi investasi tercatat sebesar Rp15,85 triliun, yang menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Capaian indikator makro ini tentu membanggakan bagi kita, namun demikian, capaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri. Justru memacu kita untuk mempertahankan bahkan semakin baik, karena tujuan utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dalam hal ini masih sangat besar peluang kita melakukan perbaikan-perbaikan, inovasi-inovasi dan kolaborasi di berbagai bidang,”terang bupati.
Perlu diketahui bersama, masih terdapat permasalahan yang harus diselesaikan bersama. Antara lain, banjir dan rob yang masih menjadi permasalahan tahunan yang perlu ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah juga belum optimal dan akan menjadi bom waktu apabila tidak ada upaya dan inovasi penyelesaiannya. Di sisi lain, bonus demografi menuntut kita untuk memastikan tersedianya lapangan kerja yang sesuai dengan kompetensi tenaga kerja,”jelas bupati.
Kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia industri, termasuk di Kawasan Industri Kendal, harus diminilisir dengan peningkatan kompetensi angkatan kerja yang ada.
Potensi ekonomi daerah juga belum sepenuhnya memberikan nilai tambah. Hilirisasi produk unggulan daerah perlu didorong agar mampu meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.
Demikian pula sektor pariwisata yang masih perlu dioptimalkan melalui penguatan pengelolaan, infrastruktur, dan promosi.
Selain itu, kualitas pelayanan publik juga perlu terus ditingkatkan, baik dari sisi sistem, kapasitas SDM, maupun aksesibilitas. Untuk itu, diperlukan strategi yang lebih tepat, terarah, dan terintegrasi.
“InsyaAllah dengan kebersamaan kita, doa tulus dan ikhtiar yang optimal, berbagai tantangan ini setahap demi setahap dapat diselesaikan dengan tuntas,”harap bupati.
Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2027 mendatang adalah “Kendal Cekatan”, yaitu “Peningkatan Tata Kelola Kelembagaan Sebagai Pondasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penguatan Sektor Unggulan Daerah”.
“Arah kebijakan ini menjadi komitmen kita bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah,”ucapnya.
Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Izzudin Latif mengatakan, rangkaian pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD ini, dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari Senin 13 April 2026 kemarin hingga hari ini.
“Artinya selama dua hari kemarin, baik Senin maupun Selasa, para kepala OPD itu langsung menyampaikan beberapa di dalam paparannya kaitannya dengan prioritas- prioritas yang akan dilaksanakan di tahun 2026,”kata Izzudin Latif.
Wakil Ketua DPRD Kendal, Teguh Santosa mengatakan, berdasarkan kebijakan pemerintah yang berkembang dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, prose penyusunan dan penetapan RKPD Tahun 2027 merupakan aktivitas yang sangat penting dan strategi.
Hal ini sesuai dengan amanat regulasi bahwa penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengemban dua misi utama.
Yang pertama terciptanya penyelenggaraan pembangunan di tingkat daerah yang partisipatif. Kedua pemerataan pembangunan di seluruh daerah dengan mengoptimalkan kemampuan kreativitas, inisiasi dan partisipasi masyarakat, serta kemampuan mengurangi dominasi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
“Oleh karena itu, keberadaan rancangan RKPD Tahun 2027 yang sekarang dalam proses musrebbang ini harus dipandang sebagai proses dasar dari peningkatan kualitas, demokrasi perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kendal,”kata Teguh Santosa.
Hal ini mengingat betapa pentingnya kesibukan RKPD ini, di pemerintahan, serta akan menjadi dasar penyusunan anggaran, maka proses penyusunan dokumen ini harus membuka diri dari berbagai masukan atau aspirasi dan terutama adalah kelompok-kelompok masyarakat di Kabupaten Kendal.
Selain itu, menurutnya, proses pembangunan yang baik selalu diawali dengan perencanaan yang matang, baik dari aspek mekanisme, proses, sistem maupun substansinya.
Oleh karena itu, sebelum meletakkan dasar proses pembangunan di Kabupaten Kendal, perlu dilakukan terlebih dahulu refleksi atau evaluasi terhadap capaian indikator faktor utama Kabupaten Kendal dalam, RKPD tahun 2025.
“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal tumbih positif mencapai 7,99 persen dan naik 2,57 persen di tahun 2024, bahkan tertinggi di Jawa Tengah. Hal tersebut perlu mendapat apresiasi yang tinggi atas capaian tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah capaian tersebut mencerminkan kondisi riil kondisi ekonomi masyarakat di Kabupaten Kendal, “tanya Teguh Santosa.
Kemudian apabila kenaikan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal tersebut dipengaruhi oleh investasi pada modal, maka arah pembangunan ke depan perlu didorong untuk dilakukan termasuk dengan stabilitas harga, agar daya beli masyarakat meningkat.(SPW)









