KENDAL, TERASMEDIAGO.ID-Tujuan pemerintah memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat, salah satunya untuk menurunkan angka kemiskinan.
Bagi bapak- ibu yang sudah menerima bantuan PKH lebih dari lima tahun bahkan ada yang sudah 10 tahun, tentunya status kehidupan ekonominya sudah naik.
Sehingga harapan pemerintah, mendorong penerima manfaat yang kondisinya sudah naik statusnya ini, untuk bisa mengajukan proses graduasi atau keluar dari penerima manfaat.
Hal tersebut dikatakan, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menjadi narasumber SDM PKH di balai Kelurahan Karangsari, Kamis(27/11/2025).
“Mungkin karena sudah menerima manfaat dan sudah lebih dari lima tahun atau 10 tahun, mereka mungkin juga mendapatkan rezeki yang lebih, serta bantuan yang selama ini diterima dimanfaatkan untuk usaha, kemudian usahanya berkembang, sehingga status ekonominya meningkat,”imbuh bupati.
Karena ekonominya sudah meningkat dan dianggap mampu, maka bapak ibu bisa mengajukan graduasi. Kemudian apabila penerima bantuan PKH, jika beberapa tahun tidak digantikan kepada warga yang lain kurang mampu, otomatis yang saat ini antri untuk mendapatkan PKH bisa tertunda, terlebih anggaran untuk PKH juga terbatas.
“Ada program pemerintah lainnya, salah satunya Makan Bergizi Gratis(MBG), yang tentu juga membantu meringankan beban masyarakat, meskipun masyarakat belum bisa tercover semuanya.
Kalau MBG sudah terbangun semuanya, nanti hisa meringankan bapak ibu semuanya,”ungkap bupati.
Bupati berharap, kepada penerima manfaat yang mempunyai niat mulia, tulus, iklas dan merasa ekonominya sudah mampu, segera mengajukan graduasi.
Sekarang ada proses verifikasi atau update data setiap tiga bulan, sehingga bagi mereka yang dinyatakan sudah mampu, bisa digantikan oleh warga yang lain yang kurang mampu.
“Bagi bapak- ibu sekalian yang masih layak menerima manfaat tidak akan dicoret dari daftar, tapi saya minta kepada yang sudah mapan diminta kesadarannya untuk bisa melepas bantuan PKH ini,”pintanya.(SPW)









