Beranda Berita Utama Bupati Terus Tampung Aspirasi Warga untuk Berikan Usulan dan Masukan Terkait Permasalah...

Bupati Terus Tampung Aspirasi Warga untuk Berikan Usulan dan Masukan Terkait Permasalah yang Ada di Desa

194
0
Bupati foto bersama dengan Forkopimda.(Foto:TM/ SPW)

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID-Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menghadiri acara Bersatu Siaga (Bersih Desa Tampung Aspirasi warga) di depan Rumah Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Ngampel, Jumat(18/09/2026).

Bupati mengatakan, bahwa Bersatu Siaga bukan sekadar kegiatan bersih desa, melainkan kesempatan untuk menyapa, mendengar dan merasakan semangat gotong royong warga.

Bersatu Siaga ini, lanjut bupati, dilaksanakan untuk meningkatkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan serta menampung aspirasi warga guna menyelesaikan permasalahan yang berkembang di masyarakat.

“Sekarang Kabupaten Kendal sedang berjuang menghadapi tantangan besar yaitu sampah. Tapi saya yakin, warga Desa Banyuurp bisa menjadi contoh bagaimana masalah ini bisa diselesaikan bersama. Mulai dari rumah masing-masing, dari kebiasaan sederhana memilah sampah, mengurangi plastik, sampai ikut kerja bakti bersama,” ungkap bupati.

Menurut bupati, kegiatan untuk gotong royong menjaga lingkungan ini tidak hanya di saat ada ceremony saja seperti ini tetapi rutin dilaksanakan di masing-masing desa.

Untuk itu, bupati meminta seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Kendal bisa mengajak masyarakatnya untuk menjaga kebersihan lingkungan masing- masing tetap terjaga.

Seperti biasanya, di acara Bersatu Siga ini, bupati memberikan kesempatan kepada para tamu undangan untuk memberikan usulan atau masukan terkait permasalah yang ada di desa masing- masing.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga Desa Banyuurip menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari Sungai Penut yang kerap meluap saat musim hujan, serangan hama tikus pada tanaman padi, kerusakan jalan desa, hingga kondisi sekolah dasar (SD) yang ada di Desa Banyuurip.

Bupati Kendal menjawab berbagai aspirasi tersebut. Untuk persoalan Sungai Penut, bupati menyampaikan bahwa anggaran perawatan dan pemeliharaan Kali Penut telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kendal.

“Untuk anggaran perawatan dan pemeliharaan Kali Penut sudah kami anggarkan di APBD Kabupaten Kendal dan seharusnya saat ini sudah mulai dikerjakan,” ujar bupati.

Namun, pelaksanaan normalisasi Kali Penut mengalami penundaan karena alat berat yang akan digunakan masih diprioritaskan untuk mengeruk Kali Aji di Kecamatan Kaliwungu. Setelah itu, alat berat tersebut akan digunakan untuk normalisasi Kali Kendal dan kemudian Kali Kancar.

“Karena alat beratnya masih dipakai untuk mengeruk Kali Aji Kaliwungu, kemudian nanti berlanjut di Kali Kendal dan Kali Kancar, maka normalisasi untuk Kali Penut menjadi mundur dan akan dilakukan di waktu berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait persoalan jalan desa, bupati menjelaskan bahwa jalan yang menjadi kewenangan pemerintah desa harus menunggu rencana penyusunan regulasi mengenai bantuan keuangan khusus untuk desa.

Untuk sektor pertanian, bupati menyebut terdapat dua kelompok tani di Desa Banyuurip yang mendapatkan bantuan, khususnya terkait irigasi pertanian. Sedangkan untuk penanganan hama tikus, Dinas Pertanian melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Adapun terkait kondisi sekolah, Pemerintah Kabupaten Kendal akan segera mengusulkan penanganannya, termasuk usulan pembangunan taman kanak-kanak (TK).

“Namun untuk pembangunan TK ini, kami akan cek terlebih dahulu melalui data di musrenbang, apakah sudah terinput atau belum. Apabila sudah, nanti tentunya akan kami upayakan di 2027,” kata bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Alfebian Yolando, mengatakan terdapat tujuh warga Banyuurip yang menyampaikan pertanyaan dan aspirasi, terutama terkait perbaikan jalan dan berbagai kebutuhan desa.

Menurutnya, sekitar 80 persen aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat langsung dijawab oleh bupati. Sementara untuk usulan yang berkaitan dengan anggaran, sebagian diupayakan dapat direalisasikan pada 2026 dan 2027.

“Semua permasalahan itu ada di semua desa, baik banjir, masalah lingkungan, infrastruktur PJU, gedung-gedung, maupun permasalahan pendidikan. Hampir sama,” kata Alfebian.

Ia menambahkan, sebagian besar kebutuhan tersebut telah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah melalui dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Yang belum ada yakni terkait dengan kewajiban dan kewenangan provinsi. Itu nanti akan ditindaklanjuti lewat surat,” ujarnya.

Terkait Dana Desa, Alfebian menjelaskan bahwa saat ini terdapat ketentuan mengenai peruntukan Dana Desa, termasuk alokasi sebesar 58 persen untuk KDM selama enam tahun.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kendal masih merancang regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pemberian bantuan hibah dari APBD Kabupaten Kendal kepada pemerintah desa.

Dengan adanya penyampaian aspirasi secara langsung dalam acara Bersatu Siga, pemerintah daerah berharap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kewenangan, perencanaan, dan kemampuan anggaran.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini