Beranda Berita Ketua DPRD Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Anti Narkoba dan Pengurus...

Ketua DPRD Lantik Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Anti Narkoba dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya Anti Narkoba

97
0
Suasana pelantikan pengurus.(Foto:SJ/ Likwi)

KENDAL, SAPA Jateng.id– Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kendal, Mahfud Sodiq, melantik pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Anti Narkoba dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya Anti Narkoba, di Gedung Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis(25/09/2025).

Hadir pada pelantikan ini, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiawati dan jajaran, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan puluhan tamu undangan lain.

Dalam sambutannya, Mahfud Sodiq mengatakan, bahwa dengan dilantikanya Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Anti Narkoba dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya Anti Narkoba ini, merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggungjawab besar yang harus diemban dengan penuh dedikasi dan jiwa besar.

“Pelantikan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, akan tetapi untuk memperbarui semangat dan komitmen kita dalam membina generasi muda melalui gerakan pramuka,” kata Mahfud Sodiq yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kendal periode 2024- 2029 ini.

Menurut Mahfud, Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba Kabupaten Kendal mempunyai peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berakhlaq mulia dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.


Mahfud berharap penuh kepada Pengurus dan Pembimbing Aatuan Karya Pramuka Anti Narkoba Kabupaten Kendal yang baru dilantik, dapat menjalankan amanat dengan sebaik baiknya.

Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiawati mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya bagi generasi muda yang ada di Kabupaten Kendal.

Sebagai bagian dari bangsa ini, tentunya tidak lepas dari ancaman tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama- sama mencegah , memberantas serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Satuan narkoba yang hari ini dikukuhkan dan dilantik, merupakan wadah pembinaan generasi muda di bawah naungan gerakan pramuka,”kata Anna.

Anna menyampaikan, keberadaan Satuan Karya Anti Narkoba ini menjadi sangat penting sebagai garda terdepan dalam mengedukasi, mengajak serta menjadi teladan di tengah masyarakat untuk hidup sehat, produktif dan menjauhi narkoba.

“Kepada pengurus yang baru saja dilantik, saya mengucapkan terima kasih. Selamat mengemban amanah, jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang penuh semangat, dedikasi dan tanggungjawab. Tanamkan nilai-nilai kepramukaan serta kobarkan semangat untuk berkolaborasi dengan pemerintah, BNN, sekolah, organisasi kepemudaan dan masyarakat luas,”ungkap Anna.

Anna berharap, keberadaan Saka Anti Narkoba Kabupaten Kendal dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Kabupaten Kendal yang bersih dari narkoba atau bersinar.

“Mari kita rapatkan barisan, bulatkan tekad dan satukan langkah untuk menjaga generasi muda Kendal agar terbebas dari jeratan narkoba. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Kendal dalam memutuskan pembentukan Satuan Karya Anti Narkoba Kabupaten Kendal ini,”pungkasnya.(Likwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini