KENDAL, TERASMEDIAGO.ID– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) harus mengikuti orientasi nilai dan etika untuk proses perpanjangan kerja.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari usai memberikan materi terkait visi misi Kabupaten Kendal di acara Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika bagi PPPK di Ruang Abdi Praja Setda, Rabu(04/02/2026).
Menurut bupati, acara orientasi ini dilakukan selama dua hari pematerinya dari Komisi A dan OPD. Seadangkan materi yang ia sampaikan terkait visi misi Kabupaten Kendal.
“Untuk P3K, tentunya harus menaati kewajiban, aturan dan larangan. Apabila kemudian melanggar terutama pelanggaran berat, nantinya tidak ada lagi tahapan yang lain kecuali langsung dilakukan pumutusan hubungan kerja. Maka dari itu, P3 K yang baru ini, supaya bisa melaksanakan kewajiban, menaati aturan dan menghindari larangan-larangan yang ada,”ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal,Muhammad Basir mengatakan kegiatan orientasi nilai dan etika P3K ini dilakukan untuk membekali teman-teman P3K dalam memahami tugas dan fungsinya serta juga untuk menanamkan nilai dan etikanya dalam rangka melaksanakan tugasnya.
Sehingga ketika yang bersangkutan itu sudah memahami tusinya, maka bupati memiliki visi dan misi. Sehingga P3K itu dapat mewujudkan visi dan misi bupati sesuai dengan peran, tugas dan fungsinya masing-masing.
“Harapannya, bahwa visi misi itu bisa diwujudkan dalam waktu 5 tahun ke depan. Banyak program kegiatan yang disampaikan bupati, seperti Kendal Cerdas, Kendal Mantap, Kendal Berdikari dan Kendal Joos,”ujarnya.
Menurutnya, peserta yang mengikuti kegiatan ini ada sebanyak 108 orang P3K, semua dari Dinas Pendidikan dengan jabatan guru.(SPW)









