
KENDAL, TERASMEDIAGO ID– Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal dengan didampingi wakilnya, Sulistyo Ari Bowo, menghadirkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Ferynando Radbonay di ruang rapat Komisi D, untuk memberikan tanggapan terkait pengurangan transfer keungan daerah(TKD), Rabu(31/12/2015).
Pengurangan TKD yang dimaksud adalah adanya pengurangan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal.
Ketua Komisi D Dedy Ashari Setyawan mengatakan, untuk beberapa tahun terakhir, masyarakat pengguna BPJS aktif yang ada di Kabupaten Kendal ada sebanyak 192. 621 orang yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Akan tetapi, per Desember 2025 hanya inggal 71 ribu orang. Tentu hal ini sangat berimbas di komisinya karena banyak keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut.
“Kalau detail pos anggaran yang dipangkas kami memang kurang begitu faham, makanya kami hadirkan pak Ferynando Radbonay untuk memberikan paparan terkait hal tersebut,” kata Dedy.
Hal senada disampaikan oleh Sulistyo Ari Bowo, bahwa pengurangan transfer keuangan daerah(TKD) jelas berdampak bagi pengguna BPJS aktif yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Pengurangan TKD ini jelas berdampak sekali terkait pelayanan kesehatan,” jelas Sulistyo Ari Bowo.
Sedangkan Ferynando Radbonay menyampaikan, bahwa semua daerah memang harus berintegrasi ke BKN. Sekarang penerintah daerah sudah tidak boleh lagi membayar jaminan kesehatan masyarakat(JKM). Apabila daerah masih menganggarkan sendiri, nanti bakal menjadi catatan dan temuan dari BPK.
“Karena, jelas menyalahi peraturan presiden. Maka dari itu, tahun depan pemerintah daerah sudah tidak boleh membayarkan JKM tersebut dan akhirnya kami harus mengintegrasikan ke BPJS masyarakat untuk membayar sendiri,”kata Fery.
Harapannya lanjut Fery, semua orang harus mengtikuti UHC(Universal Health Coverage), yaitu program jaminan kesehatan semesta untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses adil ke layanan kesehatan berkualitas tanpa terkendala biaya finansial, dengan cakupan mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, utamanya melalui program JKN-KIS.
Sehingga jika berobat karena sakit bisa langsung dipakai dan anggarannya sudah tersedia.
“Sekarang anggarannya berkurang terlalu besar, sehingga dari tim anggaran pemerintah daerah(TAPD) memangkasnya. Jika ada yang bertanya, Kenapa tidak dikurangi dari proyek yang lain? Fery mempersilakan hal tersebut untuk menanyakan langsung kepada Ketua TAPD yakni Pj Sekda Kendal, karena keputusan di TAPD dan saya tidak dalam kapasitas untuk menjawab itu,”ungkap Fery.
Ditanya terkait Komisi D mengkritisi adanya pengurangan transfer keuangan daerah, Fery menegaskan bahwa Komisi D tidak membahas poin- poin anggaran.
“Kalau pembahasan anggaran yang dilakukan oleh eksekutif sudah jadi, baru eksekutif melaporkan ke komisi untuk diawasi dalam pelaksanaannya. Jadi dalam hal ini, komisi tidak berperan di dalam pembahasan. Komisi hanya ikut mengawal supaya poin- poin itu harus dianggarkan,” papar Fery.
Menurut Fery, awalnya pemerintah daerah menganggarkan sekitar Rp 66 miliar, untuk warga Kendal yang aktif ikut BPJS sebanyak 192. 621 orang. Namun karena kemampuan keuangan, akhirnya hanya dianggarkan Rp 37, 600 miliar yang hanya mampu untuk membayar sekitar 73 ribu orang, sehingga ada 119. 621 ribu orang yang tidak bisa dibayar.
Fery menyampaikan, fihaknya akan mensosialisasikan kondisi ini dan sekaligus akan memberikan data orangnya ke Puskesmas- Puskesmas agar disampaikan kepada warga yang ada di wilayahnya masing- masing.
“Termasuk sistem aplikasi yang nanti mereka gunakan untuk melakukan pengecekan nama- nama, apakah mereka masih terbayarkan atau tidak. Dan kami sudah berkomunikasi dengan pihak BPJS tentang hal itu,”ujarnya.(SPW)








