Beranda Berita Utama DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Disampaikan Bupati dan Ketua DPRD...

DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Disampaikan Bupati dan Ketua DPRD Kendal

114
0

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID– DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025, Penambahan Tugas Panitia Khusus LKPJ 2025 dan Halal Bihalal di ruang rapat paripurna setempat, Selasa(31/03/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, Wakil Ketua Bagus Bimo Alit, dan Teguh Santosa.

Mahfud Sodiq menyampaikan bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang – Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Bahwa, Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Anggaran berakhir dan secara teknis diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor : 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor : 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan Pemerintahan.

Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaanya, dan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya.

“Kami persilakan kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari untuk menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025,”pinta Mahfud.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, bahwa sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Maka seiring dengan telah berakhirnya pelaksanaan pembangunan tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyusun LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kita di tahun 2025 dapat berjalan lancar, aman dan memberi kemanfaatan bagi masyarakat, sehingga memberikan dampak bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang secara umum dapat terlihat dari beberapa capaian indikator makro pembangunan daerah di Kabupaten Kendal,”ungkap bupati.

Adapun capaiannya yaitu: Kependudukan : jumlah penduduk di Kabupaten Kendal pada Semester II tahun 2025 tercatat sebanyak 1.093.675 jiwa, yang terdiri dari 550.625 jiwa laki-laki dan 543.050 jiwa perempuan, yang terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.

Kecamatan Boja memiliki jumlah penduduk paling tinggi sebanyak 89.408 jiwa, sementara Kecamatan Plantungan memiliki jumlah penduduk paling rendah sebanyak 34.755 jiwa.

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kendal tahun 2025 sebesar 7,99%, tumbuh meningkat dibanding tahun 2024 yang sebesar 5,47%. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal tahun 2025 tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah maupun nasional yang sebesar 5,37% dan 5,11%.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) : Capaian IPM Kabupaten Kendal menunjukkan ke arah positif setiap tahunnya pada tahun 2025 sebesar 75,07 mengalami peningkatan dari tahun 2024 sebesar 74,34. Capaian perkembangan IPM Kabupaten Kendal ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan capaian Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 74,77.

Persentase Penduduk Miskin : Persentase penduduk miskin di Kabupaten Kendal mengalami trend penurunan setiap tahunnya. Tahun 2025 sebesar 8,40% turun 0,95 poin dari tahun 2024 sebesar 9,35%. Capaian ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 9,48%.

Gini Ratio : Tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat Kendal tahun 2025 sebesar 0,335 poin mengalami penurunan sebesar 0,043 poin dari tahun 2024 sebesar 0,378 poin, angka ini menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan dalam kategori ketimpangan rendah.

Tenaga Kerja : Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 di Kabupaten Kendal mengalami penurunan dibanding tahun 2024. Dari 5,01% turun menjadi 4,60%. Angka TPT 4,60% ini artinya dari 100 penduduk yang tercatat sebagai angkatan kerja, ada 4 sampai 5 orang yang termasuk pengangguran.

Capaian ini lebih rendah jika dibandingkan dengan TPT Jawa Tengah 4,66 % dan Nasional 4,85%.

Mengenai kinerja umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (unaudited) dapat disampaikan sebagai berikut : Pendapatan Tahun Anggaran 2025 terealisasi senilai Rp2.576.493.467.074,00 (Dua Triliun, Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar, Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu, Tujuh Puluh Empat Rupiah) atau mencapai 98,07% dari target.

Realisasi pendapatan mengalami kenaikan senilai Rp58.732.633.072,00 (Lima Puluh Delapan Miliar, Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Juta, Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu, Tujuh Puluh Dua Rupiah) atau 2,33% jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2024.

Realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.474.992.300.442,00 (Dua Triliun, Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Ribu, Empat Ratus Empat Puluh Dua Rupiah) atau 93,07% dari total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Belanja Tahun Anggaran 2025 mengalami penurunan senilai Rp151.135.968.451,00 (Seratus Lima Puluh Satu Miliar, Seratus Tiga Puluh Lima Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Empat Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) atau 5,76% dari realisasi Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan data tersebut terdapat surplus anggaran pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp101.501.166.632,00 (Seratus Satu Miliar, Lima Ratus Satu Juta, Seratus Enam Puluh Enam Ribu, Enam Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).

Sedangkan realisasi Penerimaan Pembiayaan senilai Rp29.791.725.086,56 (Dua Puluh Sembilan Miliar, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta, Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu, Delapan Puluh Enam Rupiah, Koma Lima Puluh Enam Sen) tanpa adanya pengeluaran pembiayaan.

Selanjutnya membentuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp131.292.891.718,56 (Seratus Tiga Puluh Satu Miliar, Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta, Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu, Tujuh Ratus Delapan Belas Rupiah, Koma Lima Puluh Enam Sen) terdiri dari SiLPA terikat senilai Rp70.173.409.574,56 (Tujuh Puluh Miliar, Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Sembilan Ribu, Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah, Koma Lima Puluh Enam Sen) dan SiLPA tidak terikat senilai Rp61.119.482.144,00 (Enam Puluh Satu Miliar, Seratus Sembilan Belas Juta, Empat Ratus Delapan Puluh Dua Ribu, Seratus Empat Puluh Empat Rupiah).

Pada sisi pelaksanaan kinerja pembangunan dapat dilihat dari Indikator Tujuan dan Sasaran Pembangunan sejumlah 20 indikator tujuan dan sasaran pembangunan, dengan capaian kinerja sejumlah 18 indikator atau 90,00% dengan status capaian Sangat Tinggi.

Adapun dari 20 indikator tujuan dan sasaran pembangunan Kabupaten Kendal tersebut sejumlah 13 indikator sudah tercapai (12 melampaui target dan 1 indikator sesuai target) dan 7 indikator belum mencapai target.

Dari capaian indikator kinerja tujuan dan sasaran pembangunan terdapat beberapa hal yang harus menjadi perhatian, antara lain, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal yang meningkat cukup signifikan ini menjadikan KEK Kendal menjadi model pengembangan ekonomi di daerah lain.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kendal harus lebih fokus pada integrasi KEK dengan UMKM dan masyarakat lokal agar manfaat ekonomi lebih merata.

Penurunan angka kemiskinan mencerminkan perbaikan kesejahteraan masyarakat sekaligus menunjukkan efektivitas berbagai program pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Juga tidak lepas dari kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BPS, dunia usaha serta masyarakat dalam berupaya pengentasan angka kemiskinan.

Salah satu penyebab kematian bayi yaitu preklamsi dan hipertensi dari ibu. Peran dari Kesehatan dalam menekan angka kematian bayi yaitu dengan memberikan saran terbaik untuk memilih metode melahirkan dan meningkatkan kesadaran ibu hamil agar lebih memperhatikan kondisi kehamilannya.

Pendataan sekolah secara rutin. Hal tersebut bertujuan menjaga data yang akurat sebagai awal pengambilan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Kendal.

Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya menekan angka TPT. Namun, Pemerintah Kabupaten Kendal masih perlu meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri serta pelatihan kewirausahaan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terfokus pada mencari pekerjaan tetapi dapat membuka lapangan pekerjaan sehingga diharapkan angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dapat meningkat dan angka TPT dapat diturunkan.

Program prioritas untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah terdiri atas 6 urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dengan capaian sebagai berikut : Urusan Pendidikan, dilaksanakan melalui 5 program dengan 5 indikator kinerja program, dengan rata-rata tingkat ketercapaian sangat tinggi, Program tersebut didukung oleh 15 kegiatan dengan tingkat kesesuaian kegiatan terhadap program seluruhnya sangat tinggi.

Urusan Kesehatan, dilaksanakan melalui 6 program dengan 6 indikator kinerja program dengan rata-rata tingkat ketercapaian indikator sangat tinggi. Program tersebut didukung oleh 18 kegiatan dengan tingkat kesesuaian kegiatan terhadap program seluruhnya sangat tinggi.

Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dilaksanakan melalui 9 program dengan 15 indikator kinerja program dengan rata-rata tingkat ketercapaian indikator tinggi, Program tersebut didukung oleh 21 kegiatan dengan tingkat kesesuaian kegiatan terhadap program seluruhnya tinggi.

Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dilaksanakan melalui 5 program dengan 9 indikator kinerja program dengan tingkat ketercapaian seluruhnya sangat tinggi. Program tersebut didukung oleh 14 kegiatan dengan tingkat kesesuaian kegiatan terhadap program seluruhnya sangat tinggi.

Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dilaksanakan melalui 5 program dengan 6 indikator kinerja program dengan rata-rata tingkat ketercapaian seluruhnya sangat tinggi. Program tersebut didukung oleh 13 kegiatan dengan tingkat kesesuaian kegiatan terhadap program seluruhnya sangat tinggi.

Urusan Sosial, dilaksanakan melalui 6 program dengan 6 indikator kinerja program dengan tingkat ketercapaian seluruhnya sangat tinggi. Program tersebut didukung oleh 15 kegiatan dengan tingkat kesesuaian kegiatan terhadap program seluruhnya sangat tinggi.

Selain kinerja urusan wajib pelayanan dasar diatas 18 urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan, dan 7 fungsi penunjang urusan pemerintahan, secara umum tercapai.

Sinergitas dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal bersama DPRD Kendal yang didukung Stakeholder terkait telah menunjukkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kendal dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

“Kita semua berharap pada tahun 2025 dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, mempertahankan capaian WTP yang telah 9 kali berturut-turut,”harapnya.

Capaian pada Tahun Anggaran 2025 tersebut patut disyukuri, mengingat pencapaian tersebut diraih atas kerja sama dan partisipasi semua komponen Pemerintahan Daerah, baik dari jajaran Pemerintah Daerah, DPRD dan dukungan dari masyarakat secara luas.

“Kami menyadari, masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki sehingga melalui mekanisme penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat diperoleh rekomendasi yang konstruktif dari DPRD Kendal secara khusus serta masyarakat secara umum untuk perbaikan, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kendal ke depan,”pungkasnya.(ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini