Beranda Berita Utama Puluhan Korban Koperasi Bhakti Makmur Jaya Temui Ketua DPRD dan BK Kendal,...

Puluhan Korban Koperasi Bhakti Makmur Jaya Temui Ketua DPRD dan BK Kendal, Ini yang Disampaikan

139
0
Usai audiensi tim pendamping korban BMJ foto bersama.(Foto:TM/ SPW)

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID-Puluhan orang yang mengaku pendamping dan korban koperasi Bhakti Makmur Jaya(BMJ) Boja Kendal, menemui Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq di kantornya, Selasa(31/03/2026).

Mereka ditemui oleh Mahfud Sodiq di ruang kerjanya bersama ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Kendal, Anurohim.

Perwakilan pendamping korban, Saefudin menyampaikan bahwa, pihaknya menemui Ketua DPRD Kendal untuk menyampaikan permasalahan yang diduga dilakukan oleh Moran Sandy Purwandono yang merupakan bendahara Koperasi BMJ sekaligus sebagai anggota DPRD Kendal.

“Kami berharap, karena para anggota koperasi itu adalah korban dan pelakunya di sini diduga adalah anggota DPRD, maka mau tidak mau pimpinan dewan harus menindaklanjuti laporan dari para korban,”kata Saefudin.

Di sisi lain, Saefudin sebagai pendamping juga salah satu dari Anggota Partai Golkar, tentu juga merasa malu karena ada oknum anggota partai yakni Mora Sandy Purwandono melakukan perbuatan tercela yang tentu mencoreng nama baik partai.

“Sehingga, apapun yang kita sampaikan ke pimpinan dewan dan BK harus segera ditindaklanjuti dan harus menghadirkan korban langsung,”ujar Saefudin.

Saat bertemu itu, Saefudin sudah menyampaikan semua permasalahan yang ada. Bahkan baik Ketua DPRD Kendal dan Ketua BK Kendal sudah menjawab dan tidak lama lagi akan melakukan rapat dan hasilnya akan segera dikonfirmasikan kepadanya.

Selain itu, ia juga akan melangkah ke hukum, terkait bukti- bukti pemalsuan tanda tangan yang ia dapatkan langsung dari ketua koperasi dan sekretaris.

“Dengan dasar itu, kami tetap akan mengawal terus permasalahan yang dialami anggota koperasi ini hingga selesai,”tegasnya.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq menyampaikan, bahwa, sebetulnya ia secara pribadi prihatin atas kasus yang menimpa Mora Sandy Purwandono ini.

Namun secara prinsip, pihaknya akan mengundang yang bersangkutan lewat badan kehormatan(BK) untuk mencermati dan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Perihal soal kasus yang ada di koperasi itu sebetulnya menjadi ranah internal personal dan sama sekali tidak melibatkan pihak DPRD,”ujar Mahfud Sodiq.

Meskipun tidak melibatkan DPRD Kendal, tapi karena Mora Sandy Purwandono itu juga anggotanya, maka ia tetap akan berkomunikasi dengannya agar kasusnya bisa terselesaikan dengan baik.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini