Beranda Berita Kepala Disdagkop UKM Ajak  Semua Lapisan Masyarakat Blora Jadi Anggota Koperasi  Merah...

Kepala Disdagkop UKM Ajak  Semua Lapisan Masyarakat Blora Jadi Anggota Koperasi  Merah Putih

78
0

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔, SAPA Jateng.id — Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Blora mengajak seluruh masyarakat di setiap desa/ kelurahan untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo menyampaikan bahwa  setiap warga termasuk perangkat desa hingga ASN di desa atau kelurahan setempat, seharusnya ikut bergabung demi memperkuat kelembagaan koperasi.

“Kalau semua ikut jadi anggota, koperasi akan punya basis kuat. Bukan hanya alat simpan pinjam, tapi juga motor penggerak ekonomi desa. ASN pun bisa memberi contoh bahwa koperasi itu wadah yang sehat dan transparan,” ungkap Kiswoyo, Rabu 27 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Kiswoyo menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir soal keberlanjutan Kopdes Merah Putih.

Pasalnya, pemerintah pusat sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman bagi Kopdes dan Permendagri 13 Taun 2025 tentang Dukungan Bupati/Wali Kota dalam Pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Dikemukakan, aturan tersebut memungkinkan setiap Kopdes Merah Putih dapat mengakses pendanaan hingga Rp 3 miliar, dengan bunga ringan.

“Sebagai contoh di Pasal 3 PMK 49 Tahun 2025 disebutkan, pinjaman bisa digunakan untuk banyak hal, mulai operasional kantor, usaha simpan pinjam, klinik, apotek, sampai pengembangan logistik seperti cold storage,” jelas Kiswoyo.

“Jadi dana ini memang diarahkan agar koperasi bisa lebih profesional,” imbuh Kiswoyo.

PMK 49/2025, lanjut  Kiswoyo, juga menegaskan batasan penggunaan dana agar tetap sehat. Bahkan tenor yang diberikan juga meringankan operasional Kopdes Merah Putih.

“Belanja operasional dibatasi Rp 500 juta. Tenornya panjang, sampai 72 bulan, dengan grace periode 6 hingga 8 bulan. Jadi koperasi tidak terbebani sejak awal,” ungkap Kiswoyo.

Saat ini di Blora telah terbentuk 295 Kopdes Merah Putih dengan beragam potensi yg bisa dikembangkan.

“Misalnya koperasi berbasis simpan pinjam, pertanian, hingga penggemukan sapi yang menjadi unggulan di beberapa kecamatan, ini potensi besar yang perlu digarap,” kata Kiswoyo.

Kiswoyo optimistis, lewat dukungan PMK 49/2025 dan Permendagri 13 Tahun 2025, koperasi-koperasi ini akan semakin berkembang.

“Apalagi pengajuan pinjaman wajib mendapatkan persetujuan bupati atau kepala desa melalui musyawarah desa atau kelurahan. Artinya, ada pengawasan melekat supaya dana benar-benar dipakai untuk kegiatan produktif,” tandas Kiswoyo. (KuN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini