Beranda Berita Utama Ketua dan Sekretaris Koperasi BMJ  Klarifikasi Surat Edaran yang Dikeluarkan Pihak Lain

Ketua dan Sekretaris Koperasi BMJ  Klarifikasi Surat Edaran yang Dikeluarkan Pihak Lain

203
0

KENDAL, TERASMEDIAGO.ID– Ketua Koperasi Bhakti Makmur Jaya(BMJ) Juhara Sulaeman bersama Sekretaris Aries Kushartoyo mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kuasa dalam bentuk apapun kepada kantor hukum Dr. Megawati Prabowo yang sudah disampaikan saudara Mora Sandy Purwandono.

Bahwa sejak tahun 2018 Ketua dan Sekretaris Koperasi Bhakti Makmur Jaya tidak pernah memegang maupun mengetahui aset atau perputaran keuangan koperasi yang ada.

“Semua keuangan dikendalikan oleh Mora Sandy Purwandono yang menjabat sebagai Bendahara sekaligus Manager Koperasi Bhakti Makmur Jaya, ” kata  Juhara Sulaeman, Senin (30/03/2026).

Juhara Sulaeman menyampaikan bahwa Ketua dan Sekretaris tidak pernah menjanjikan adanya restrukturisasi dalam bentuk apapun kepada anggota dan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya.

“Karena selaku Ketua dan Sekretaris tidak pernah memegang atau mengetahui aset dan perputaran uang koperasi, bahwa yang diberitakan kemarin di sejumlah media Ketua dan Sekretaris pergi, kami tegaskan bahwa kami tidak pernah meninggalkan anggota dan nasabah koperasi, ” terang Juhara Sulaeman.

Sekretaris Koperasi BMJ, Aries Kushartoyo menyampaikan, setelah adanya kejadian ini pihak Ketua Koperasi BMJ akan melakukan audit total dengan menggunakan Akuntan Publik Independen dan tim ahli, serta melakukan upaya hukum atas penyalahgunaan wewenang oleh pengurus dan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Aries Kushartoyo mengatakan bahwa RAT akan diselenggarakan sesuai dengan surat edaran yang telah dipublikasikan sebelumnya, dipastikan harus menghadirkan seluruh pengurus KSB dan memenuhi kuorum sesuai undang-undang yang berlaku.(SPW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini