KLATEN, TERASMEDIAGO.ID – Nasib pilu dialami DAA (12), yang saat ini masih duduk di bangku SD kelas 6. Sejak kelas 5, dirinya sudah disetubuhi tetangganya sendiri yang merupakan bapak dan anak.
“Jadi, terduga pelaku ini tetangga korban yang merupakan bapak dan anak. Inisial W (49) dan D (20an tahun lebih). D ini anak W yang menyetubuhi korban dalam waktu yang berbeda,” jelas Beni Dwi Saputro, pengacara keluarga korban, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, Beni menjelaskan, bahwa ibu korban yaitu FIM, sudah melaporkan kejadian ini sekitar empat bulan yang lalu, tepatnya 13 Oktober 2026.
Saat ini, selaku lawyer, dirinya datang ke Polres Klaten, untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.
“Kami datang ke Polres ini untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Tadi kami sudah bertemu dengan penyidik, yang memberi keterangan bahwa kasus tetap berlanjut sampai melengkapi berkas dan meminta keterangan beberapa orang saksi,” kata Beni yang didampingi rekannya, Saryanta.
Karena kasus tersebut, saat ini korban tinggal bersama ibunya di Sleman. Kondisinya mengalami trauma sehingga sekolahnya terganggu.
Semula, korban ini tinggal bersama bapaknya di Manisrenggo, Klaten. Ia juga sekolah di Manisrenggo. Sedang ibunya tinggal di Sleman karena bekerja di sana.
Kasus tersebut terungkap saat korban bercerita pada gurunya. Lalu sang guru menanyakan ke RT-RW untuk memediasi.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban lalu lapor ke Polres Klaten pada Oktober 2025.
Beni melanjutkan, dari pengakuan korban saat dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku W melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak 10 kali dan pelaku D sebanyak 3 kali.
Pertama kali yang melakukan terduga W yang merupakan bapaknya D, dengan iming-iming uang dan bujuk rayu.
“Dijanjikan uang Rp20.000 dan korban dibawah ancaman serta bujuk rayu oleh pelaku,” ujar Beni.
Pihaknya mendesak pihak kepolisian, agar segera menahan para pelaku, karena korban trauma dan ketakutan.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan ada laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Saat ini beberapa orang saksi sudah kami periksa terkait kasus tersebut,” kata Taufik.
Untuk para pelaku, tambah Taufik, saat ini tidak ada di rumahnya.
“Pelaku yang merupakan tetangga korban, saat ini tidak ada di rumah, kami terus mencarinya,” lanjutnya.
Pihaknya berpesan kepada semua lapisan masyarakat, agar selalu menjaga anak-anaknya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. (Hasna)









